Lirik lagu diubah, pencipta lagu Kopi Dangdut tuntut tim Ahok-Djarot

Lirik diubah, pencipta lagu Kopi Dangdut tuntut tim Ahok-Djarot

RUANGINPIRASI - Pencipta lagu Kopi Dangdut, Fahmi Shahab melaporkan tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/4). Fahmi merasa dirugikan atas pengubahan lirik lagu Kopi Dangdut menjadi kemenangan Ahok-Djarot.

Kuasa Hukum Fahmi, A.F. Donggo menjelaskan, kliennya telah rugi secara materil dan imateril lantaran penayangan lagu Kopi Dangdut di salah satu stasiun televisi swasta dengan lirik sudah diubah total tanpa izin.

"Lirik aslinya diganti lirik versi dia. Artinya 'pilihlah Ahok-Djarot nomor dua'. Kayaknya gitu lah," ujar Fahmi.

Donggo menuturkan kliennya sudah membuka ruang untuk melakukan mediasi. Bahkan pihaknya juga sudah mendatangi stasiun televisi swasta tersebut. "Kita sudah mengirimkan somasi ke pihak Tim Pemenangan Ahok-Djarot juga," katanya.

"Tapi tidak ada respons dari yang bersangkutan. Oleh karena itu kami dengan klien sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib," sambungnya.

Fahmi Shahab melaporkan dua pihak yakni tim kemenangan Ahok-Djarot dan PT Citra Mega Swara Televisi atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta dengan nomor laporan LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya disangka Pasal 9 jo Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

"Mereka ini telah ubah-ubah lagu saya Kopi Dangdut buat kampanye mereka. Kita bawa barang bukti yang dibawa berupa CD sama surat hak cipta, sama teks lagunya yang diubah itu," ujar Fahmi.
Labels: ,

Post a Comment

[blogger][facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#https://www.facebook.com/IND-303-857201964417591/} {google#https://plus.google.com/u/0/111721554304912671323} {instagram#www.ind303zz.com/ref/?rid=edeRW4}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
close
Bannerbawah